Langsung ke konten utama

Mlm ( Multi Level Marketing )

dikenal juga sebagai network marketing merupakan salah satu metode pemasaran wirausaha den Mlm ( Multi Level Marketing )
MLM ( Multi Level Marketing )

Menurut Royan (2002) MLM atau Multi Level Marketing dikenal juga sebagai network marketing merupakan salah satu metode pemasaran wirausaha dengan memanfaatkan sistem jaringan (network). Yusuf (dalam Rozi, 2003) berpendapat bahwa, dikatakan network marketing lantaran merupakan sebuah jaringan kerja pemasaran yang di dalamnya terdapat sejumlah orang yang melakukan proses pemasaran produk/jasa.


Secara umum menurut Sabiq (2005) MLM ialah suatu metode bisnis alternatif yang berhubungan dengan pemasaran dan distribusi yang dilakukan melalui banyak level (tingkatan), yang biasa dikenal dengan istilah Upline (tingkat atas) dan Downline (tingkat bawah), orang akan disebut Upline jikalau memiliki Downline. Dan inti dari bisnis MLM ini ialah digerakkan dengan jaringan, baik yang sifatnya vertikal atas bawah maupun horizontal kiri-kanan atau pun mampu juga gabungan antara keduanya.

Dengan demikian mampu disimpulkan bahwa MLM ialah suatu bisnis atau usaha yang mengutamakan jaringan dari sejumlah orang dalam bentuk tingkatan-tingkatan atau level yang bertujuan untuk memasarkan barang/jasa.

Cara Kerja MLM



dikenal juga sebagai network marketing merupakan salah satu metode pemasaran wirausaha den Mlm ( Multi Level Marketing )
MLM ( Multi Level Marketing )
Secara umum, cara kerja dalam bisnis MLM ialah sebagai berikut :

  • Setiap orang akan menerima keuntungan dari aktifitas jual beli yang dilakukannya. Jika dia ingin menerima bonus yang lebih besar, maka dia mampu membangun organisasi yang lebih besar pula.
  • Mereka yang ada di bawah, tetapi mampu membangun organisasi yang lebih besar daripada yang mengajaknya, maka yang bersangkutan memiliki peluang untuk menerima keuntungan yang lebih besar daripada orang yang mengajaknya di atas.
  • Jika pada periode tertentu seorang mitra tidak melakukan pembelian produk, maka dia tidak akan menerima keuntungan walau pun jalur dibawahnya menghasilkan omzet yang tidak terhingga.
  • Setiap orang yang bergabung dengan bisnis MLM dan ingin menerima bonus yang lebih besar, maka dia harus berperan sebagai seller atau end-user dengan membeli sejumlah produk yang memenuhi syarat untuk menerima bonus,dan dia juga harus mensponsori orang lain supaya terbentuk organisasi bisnis yang mampu menghasilkan omzet.
  • Apakah dalam sistem di atas berlaku konsep Piramid yang memiliki pengertian bahwa yang atas akan selalu lebih untung ketimbang yang di bawah ? Jawabannya ialah “tidak” lantaran jikalau mitra yang ada di bawah mampu membangun organisasi yang lebih besar, maka dia akan menerima keuntungan yang lebih besar daripada orang yang mengajaknya yang ada di atas.
  • Dalam bisnis MLM ini seringkali orang mempermasalahkan konsep Piramid, dan melarang adanya praktek Piramid tersebut. Yang menjadi pertanyaan ialah apakah dalam kehidupan secara keseluruhan tidak berlaku konsep Piramida kehidupan? Silahkan anda pikirkan.



Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Postingan populer dari blog ini

Strategi Membangun Jaringan

Untuk membangun jaringan yang besar dan besar lengan berkuasa , seorang MENTOR perlu kerja keras, semangat , kesabaran dan ketekunan. Selain kerja keras , anda juga perlu melakukan kerja cerdas. Berikut ada 5 seni administrasi yang bisa anda lakukan untuk membangun secara cerdas dalam bisnis 3i Networks anda. \ 1. Membangun Impian Bersama CAR 3i Networks Membangun impian yakni pertama yang selalu dianjurkan ketika mulai menjalankan bisnis CAR 3i Networks, tetapi hal yang tidak kalah pentingnya yakni membangun impian bersama. Pertemukan bersama impian anggota jaringan anda. Satukan langkah dan coba semakan visi dan presepsi dulu , gres kemudian berdiri bisnis CAR 3i Networks anda. 2. Lakukan Duplikasi Ingin BISNIS CAR 3i Networks  anda berkembang baik ? Lakukan duplikasi dengan benar dan bertahap jikalau tidak BISNIS CAR 3i Networks  anda akan berjalan lambat dan kurang gairah. Anda harus meniru langkah orang yang sudah sukses di BISNIS CAR 3i Networks anda, a...

Marketing Revolution Tung Desem Waringin

Marketing Revolution Tung Desem Waringin Marketing Revolution ini ialah ilmu untuk menunjukkan penawaran kepada pelanggan sehingga terjadi penjualan yang berkesinambungan secara cepat dan besar Menurut Tung Desem Waringin PENJUALAN yang berhasil ialah antara penjual dan pembeli sama-sama menerima keuntungan. Jika hanya penjual yang untung maka pembeli akan kapok untuk membeli. Begitu juga sebaliknya. Apa perbedaan nya dengan marketing klasik? Dalam marketing klasik terdapat aturan tidak tertulis dalam melakukan penawaran. Seperti Tata Krama dan urutan – urutan tertentu. Aturan ini menjadi patokan bagi marketer kebanyakan. Sedangkan dalam marketing revolution , tidak ada aturan yang mengikat. Tidak ada tata krama. Semua bebas yang terpenting ialah penawaran tersebut berhasil. Karena itu diperlukan Open Minded bagi marketer untuk mampu menggunakan aneka macam keadaan dan aturan yang ada secara fleksibel. Dalam bukunya tersebut yang berjudul marketing Revolution Tung Desem W...

Profile PT AJ Central Asia Raya - CAR

Profile PT AJ Central Asia Raya ( CAR ) Perusahaan ini Didirikan : 30 April 1975 dan beroperasi pada April 1976. Pemegang Saham : 99.99% PT Asuransi Central Asia (ACA). Salim Group Konsultan : 1500 Konsultan Profesional (Agen). Karyawan : 700 karyawan. Kantor Cabang : 8 Kantor Regional, 29 Kantor Layanan Nasabah, 75 Kantor Pemasaran. Support sistem : 3 i Network adalah sistem yang BARU di dirikan pada 16 January 2014 dengan 3i Mobiss. Aplikasi Mobile berbasis Teknologi modern dan terbaru. PT AJ Central Asia Raya (CAR Life Insurance) didirikan tanggal 30 April 1975 berdasarkan Akta Notaris Ridwan Suselo no. 357, dengan modal Rp 500 juta. Setelah beberapa kali perpanjangan perijinan usaha, secara tetap dan tanpa batas Perusahaan mendapat ijin usaha perasuransian dari Kementerian Keuangan R.I. Nomor: KEP-013/KM.13/1987, tanggal 18 Desember 1987. Perusahaan memiliki Unit Usaha Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan R.I. nomor, nomor: KEP-070/KM.10/2007 tanggal 5 April 2007...